Jayapura (SP) — Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) setelah menggelar sidang paripurna, Rabu
(7/1/2014) kemarin telah membentuk Tim Penyelidikan Pelanggaran HAM
(TPP-HAM) untuk Kasus Paniai Berdarah.
Dimana menurut Natalius Pigai, salah satu Komisioner Komnas HAM yang
juga masuk sebagai anggota dalam TPP – HAM ini, bahwa TPP HAM ini sama
dengan KPP – HAM sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
“hanya beda penyebutan saja, tapi tugas dan fungsinya sama kok”, katanya semalam.
TPP HAM ini sendiri di pimpin oleh Maneger Nasution, sedangkan
anggotanya terdiri dari beberapa unsur baik dari Komnas HAM, dari unsur
masyarakat, dosen, agama, TNI/Polri, aktivis HAM, bahkan juga eksponen
Komnas HAM Perempuan tergabung dalam TPP HAM Kasus Paniai ini.
Beberapa nama dari unsur Komnas HAM adalah Hafid Abbas (Ketua Komnas HAM), Natalius Pigai, Siti Noor Laila dan Syane Indriyana.
Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat Papua ada Neles Tebay yang juga
Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP), dari tokoh agama ada Pdt. Dr.
Benny Giay (Ketua Sinode Kingmi Papua), Sylvana Apituley (Anggota Komnas
Perempuan), Prof. Dr. Agus Purwadianto (Dosen Universitas Indonesia),
dan Farid Hussein (Mantan utusan Khusus Presiden SBY untuk Papua).
Sedangkan dari unsur TNI/Polri ada nama Irjen (Pol) Bagus Eko Danto
(mantan Kapolda Papua), Agus Widjojo (Mantan Kastaf Teritorial TNI), dan
Letjen TNI (Purn) M. Noer Mu’is (Mantan Pangdam Bukit Barisan).
Sebelumnya Manager Nasution selaku Ketua Tim Investigasi Komnas HAM
mengatakan bahwa hasil temuan awal patut di duga kuat telah terjadi
pelanggaran HAM dalam kasus Paniai, sehingga hal itulah yang mendasari
dibentuknya TPP – HAM.
Ketua Dewan Adat Paniai, John Gobay merespon baik pembentukan TPP HAM
dimaksud, menurutnya itu menjadi satu langkah maju bagi penyelesaian
kasus ini.
“saya pikir itu yang benar, aparat tidak perlu alergi terhadap TPP
HAM ini, karena dengan dibukanya kasus ini secara terang benderang
justru preseden baik untuk institusi penegak hukum apakah Polri atau
TNI, karena kalau ada pelanggaran itu adalah ulah oknum, justru kalau
institusi mau tutupi, malah akan menjadi bumerang, jadi kesalahan itu
jadi tanggung jawab oknum aparat yang di duga berbuat”, kata John Gobay
kepada SULUH PAPUA semalam.
Akhirnya Komnas HAM Bentuk TPP-HAM
Label:
Ham dan Hukum Politik,
West Papua
0 komentar:
Posting Komentar