Loading...
Kamis, 24 Juli 2014

ANGGOTA TNI, MEMANTAU KANTOR KNPB & PRD TIMIKA

TIMIKA – Pada hari kamis tanggal 24 juli 2014 malam pukul 21:50 wpb,  tiga orang anggota tentara nasional Indonesia ( TNI)  memasuki kompleks Kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Bomberay,  di bendungan Timika. Guna untuk memantau kegiatan Kantor  KNPB-PRD.

Kebetulan anggota militan  KNPB  sedang berpiket malam, dan mengelilingi disekitar kompleks kantor,  ketemu dengan dua anggota TNI bersenjata dengan berpakaian  dinas lengkap berdiri di samping rumah warga di tempat yang  gelap.  Selanjutnys satu  orang anggota menggunakan kendaraan bermotor memantau di jalan pendidikan.

Lalu anggota militan KNPB  bertanya: ” selamat malam,bapak,bapak berdiri disini  sedang buat apa ditempat yang gelap sini,dan tujuannya  mau kemana”?

Jawab anggota TNI bahwa  “kami datang hanya jalan-jalan saja”. Lalu  tidak lama lagi 5 menit kemudian anggota TNI tersebut meninggalkan kompleks kantor Papua merdeka dan pulang pakai kendaraan  motor pergi kearah kebun sirih dalam.

“Apa  maksud kedatangan ketiga anggota TNI ini,kami tidak tahu” tujuan utama mereka datang kelokasi dekat kantor.

Kami mencurigai bahwa anggata aparat militer Indonesia memantau aktivitas KNPB-PRD di wilayah Timika,  karena satu minggu yang lalu tepat pada tanggal 17 juli 2014 Jutaan Rakyat Papua dimediasi oleh KNPB-PRD menggelar aksi damai nasional didepan kantor DPRD Mimika.

Sedangkan masa aksi dari SP 13 dihadang, dipukul, ditahan, sebanyak 16 orang laki-laki anggota KNPB, dan 5 orang mama-mama Papua anggota KNPB , serta  4 orang anak-anak kecil dibawah umur 2 tahun.
Dan sebelumnya juga KNPB membagi seruan boikot pilpres  Polisi dn tentara menagkap sebanyak 13 anggota KNPB ditahan lalu minta keterangan dari kepolisian.

Kami  dari KNPB dan PRD Timika menyampaikan kepada aparat militer Indonesia dalam hal TNI-POLRI bahwa perjuangan Papua merdeka bukan dengan kekerasan,  tetapi kerja kami adalah perjuangan damai, bermartabat menjunjung kemanusiaan dan menghargai hak asasi manusia.

Jadi, kami berharap TNI-POLRI dan pemerintah indonesi tolong jangan mengganggu kami,  ini Negara demokrasi bebas untuk menyampaikan pendapat dimuka umum menjamin dengan UU RI NO.9. tentang kemerdekaan Berserikat berkumpul menyampaikan pendapat dimuka umum baik secara lisan maupun tulisan. (Un/Son T)
Sumber: Knpbnewstimika

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP