Timika, Jubi – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mimika, AKBP.
Jermias Rontini mengaku telah mendapat laporan terkait kasus pemukulan
yang menimpa wartawan Harian Papua Timika, Melky Japeky.
“Soal kasus Melky, kami sedang berupaya mengidentifikasi, sehingga
akan dipanggil saksi – saksi yang melihatnya, sehingga ada keterangan
yang benar,” ujar Kapolres Mimika, AKBP. Jermias Rontini, Minggu
(23/11).
Rontini berharap wartawan yang saat itu berada di lokasi dan memiliki
data, bisa memberikannya kepada pihak Kepolisian agar polisi bisa cepat
mengungkap kasus pemukulan ini.
Insiden pemukulan yang menimpa Japeky ini terjadi Jumat (21/11) dini
hari sekitar pukul 02.00 WIT. Dari kronologis yang disampaikan pihak
Japeky, diketahui insiden pemukulan bermula dari pertikaian antar
sejumlah anggota SPSI dengan warga sekitar jalan Pendidikan Ujung. Saat
itu, antara kedua kelompok diduga sedang dalam pengaruh minuman keras
(miras).
Sejumlah Wartawan yang melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara
(TKP) perempatan jalan Budi Utomo – Pendidikan, melihat kejadian itu dan
melaporkan ke Satuan Lantas Polres Mimika. Kemudian, pihak Polsek
Mimika Baru (Miru) merespon kejadian itu. Namun, sebelum petugas Polsek
Miru tiba di TKP, anggota Lantas Polres Mimika terlebih dahulu menuju
TKP bersama sejumlah Wartawan yang saat itu sedang mangkal di depan
kantor Lantas. Karena situasi semakin panas maka petugas Lantas
mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pertikaian yang
terjadi. Akhirnya kelompok warga dari arah jalan Pendidikan ujung
langsung melarikan diri.
Saat petugas melakukan penyisiran, Japeky tidak ikut bersama
rekan-rekannya masuk melakukan penyisiran. Salah satu anggota SPSI
bernama Percy Mebri yang melihat Japeky di TKP, langsung menunjuk ke
arah Japeky dan berkata kepada anggota SPSI lainnya Japeky merupakan
bagian atau salah satu dari kelompok yang terlibat pertikaian dengan
anggota SPSI. Anggota SPSI ini lantas menghampiri Japeky untuk
memukulnya. Japeky sempat mengatakan dirinya adalah wartawan dan bukan
bagian dari kelompok yang bertikai. Namun Mebri ngotot menunjuk ke arah
Japeky hingga anggota SPSI lainnya langsung menghampiri Japeky dan
melakukan penganiayaan secara brutal.
Anggota SPSI yang melakukan pemukulan sempat meminta Japeky
menunjukkan identitas kewartawanannya. Namun Japeky tidak sempat
mengeluarkan identitasnya, karena anggota SPSI terus menghujani Japeky
dengan pukulan tangan kosong.
Japeky akhirnya bisa melarikan diri menuju depan kantor Lantas dan
berlindung di salah satu kios yang ada. Rekan-rekan Wartawan lainnya
yang baru saja kembali mengikuti penyisiran, langsung menuju lokasi
berkumpulnya anggota SPSI di sekitar kediaman ketua SPSI Sudiro untuk
mempertanyakan kejadian penganiayaan itu. Merasa tidak dilayani dengan
baik, akhirnya sejumlah Wartawan kembali ke depan kantor Lantas,
selanjutnya menuju kantor Polsek Mimika untuk melaporkan kejadian itu.
Sedangkan kronologis yang disampaikan pihak SPSI agak berbeda dengan
kronologis versi Japeky. Pihak SPSI yang dihubungi Jubi membenarkan
insiden pemukulan bermula dari pertikaian antara kelompok warga dengan
anggota SPSI. Saat pertikaian itu terjadi sekitar pukul 02.15 WP,
seorang anggota SPSI yang bernama Percy Mebri hendak pulang ke rumahnya
di Jalan Pendidikan Ujung, tempat dimana pertikaian terjadi. Mebri yang
merasa sebagai warga di situ bermaksud hendak melerai pertikaian. Namun
saat hendak melerai, seseorang yang terlibat pertikaian menghampiri
Mebri dan mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Mebri hingga
menyebabkan jarinya terluka.
Tak lama kemudian, Polisi datang ke lokasi pertikaian dan membubarkan
kelompok yang bertikai. Mebri sendiri kembali ke lokasi anggota SPSI
berkumpul.
Sekitar pukul 02.40 WP, Mebri melihat seseorang berada di sekitar
lokasi terjadinya pertikaian yang menurut Mebri mirip dengan salah satu
kelompok orang-orang yang sebelumnya sempat melukainya. Mebri lalu
melaporkan pada rekan-rekan anggota SPSI yang sedang berkumpul. Spontan,
anggota SPSI ini menghampiri orang tersebut, yang ternyata adalah
Japeky, kemudian memukulnya. Japeky yang tidak menyangka akan dipukul
langsung mengatakan dirinya seorang wartawan. Anggota SPSI yang
melakukan pemukulan meminta Japeky menunjukkan identitas wartawannya,
namun Japeky tak bisa menunjukkan kartu identitasnya itu sehingga ia
masih dipukuli oleh anggota SPSI sebelum kemudian bisa melepaskan diri
dan berlari ke Pos Lantas Polres Mimika.
Insiden pemukulan ini, menurut Tri Puspita, juru bicara SPSI, telah
dilaporkan ke Polsek Mimika Baru, tanggal 21 November lalu. Keduanya,
baik Mebri maupun Japeky telah sepakat untuk menyelesaikan masalah
pemukulan ini secara kekeluargaan dan tidak akan dilanjutkan ke proses
hukum. Kesepakatan antara keduanya ini dilakukan melalui sebuah surat
pernyataan bersama yang difasilitasi Polsek Mimika Baru.
“Saya juga sudah ketemu dgn redaksinya guna mengklarifikasi permasalahan
dari sudut pandang teman yang pada saat itu menjadi korban
penganiyaian.” kata juru bicara SPSI ini.
Kedua belah pihak, Mebri dan Japeky, dalam surat pernyataan yang
dibuat, sepakat untuk tidak lagi mengungkit masalah yang terjadi. Pihak
Mebri juga harus menanggung biaya pengobatan Japeky.
“Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan.” kata Puspita. (Eveert Joumilena/Victor Mambor)
Minggu, 23 November 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar