Loading...
Minggu, 23 November 2014

Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Mimika Akan Panggil Saksi

Timika, Jubi – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Mimika, AKBP. Jermias Rontini mengaku telah mendapat laporan terkait kasus pemukulan yang menimpa wartawan Harian Papua Timika, Melky Japeky.
“Soal kasus Melky, kami sedang berupaya mengidentifikasi, sehingga akan dipanggil saksi – saksi yang melihatnya, sehingga ada keterangan yang benar,” ujar Kapolres Mimika, AKBP. Jermias Rontini, Minggu (23/11).
Rontini berharap wartawan yang saat itu berada di lokasi dan memiliki data, bisa memberikannya kepada pihak Kepolisian agar polisi bisa cepat mengungkap kasus pemukulan ini.
Insiden pemukulan yang menimpa Japeky ini terjadi Jumat (21/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Dari kronologis yang disampaikan pihak Japeky, diketahui insiden pemukulan bermula dari pertikaian antar sejumlah anggota SPSI dengan warga sekitar jalan Pendidikan Ujung. Saat itu, antara kedua kelompok diduga sedang dalam pengaruh minuman keras (miras).
Sejumlah Wartawan yang melintas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) perempatan jalan Budi Utomo – Pendidikan, melihat kejadian itu dan melaporkan ke Satuan Lantas Polres Mimika. Kemudian, pihak Polsek Mimika Baru (Miru) merespon kejadian itu. Namun, sebelum petugas Polsek Miru tiba di TKP, anggota Lantas Polres Mimika terlebih dahulu menuju TKP bersama sejumlah Wartawan yang saat itu sedang mangkal di depan kantor Lantas. Karena situasi semakin panas maka petugas Lantas mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pertikaian yang terjadi. Akhirnya kelompok warga dari arah jalan Pendidikan ujung langsung melarikan diri.
Saat petugas melakukan penyisiran, Japeky tidak ikut bersama rekan-rekannya masuk melakukan penyisiran. Salah satu anggota SPSI bernama Percy Mebri yang melihat Japeky di TKP, langsung menunjuk ke arah Japeky dan berkata kepada anggota SPSI lainnya Japeky merupakan bagian atau salah satu dari kelompok yang terlibat pertikaian dengan anggota SPSI. Anggota SPSI ini lantas menghampiri Japeky untuk memukulnya. Japeky sempat mengatakan dirinya adalah wartawan dan bukan bagian dari kelompok yang bertikai. Namun Mebri ngotot menunjuk ke arah Japeky hingga anggota SPSI lainnya langsung menghampiri Japeky dan melakukan penganiayaan secara brutal.
Anggota SPSI yang melakukan pemukulan sempat meminta Japeky menunjukkan identitas kewartawanannya. Namun Japeky tidak sempat mengeluarkan identitasnya, karena anggota SPSI terus menghujani Japeky dengan pukulan tangan kosong.
Japeky akhirnya bisa melarikan diri menuju depan kantor Lantas dan berlindung di salah satu kios yang ada. Rekan-rekan Wartawan lainnya yang baru saja kembali mengikuti penyisiran, langsung menuju lokasi berkumpulnya anggota SPSI di sekitar kediaman ketua SPSI Sudiro untuk mempertanyakan kejadian penganiayaan itu. Merasa tidak dilayani dengan baik, akhirnya sejumlah Wartawan kembali ke depan kantor Lantas, selanjutnya menuju kantor Polsek Mimika untuk melaporkan kejadian itu.
Sedangkan kronologis yang disampaikan pihak SPSI agak berbeda dengan kronologis versi Japeky. Pihak SPSI yang dihubungi Jubi membenarkan insiden pemukulan bermula dari pertikaian antara kelompok warga dengan anggota SPSI. Saat pertikaian itu terjadi sekitar pukul 02.15 WP, seorang anggota SPSI yang bernama Percy Mebri hendak pulang ke rumahnya di Jalan Pendidikan Ujung, tempat dimana pertikaian terjadi. Mebri yang merasa sebagai warga di situ bermaksud hendak melerai pertikaian. Namun saat hendak melerai, seseorang yang terlibat pertikaian menghampiri Mebri dan mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Mebri hingga menyebabkan jarinya terluka.
Tak lama kemudian, Polisi datang ke lokasi pertikaian dan membubarkan kelompok yang bertikai. Mebri sendiri kembali ke lokasi anggota SPSI berkumpul.
Sekitar pukul 02.40 WP, Mebri melihat seseorang berada di sekitar lokasi terjadinya pertikaian yang menurut Mebri mirip dengan salah satu kelompok orang-orang yang sebelumnya sempat melukainya. Mebri lalu melaporkan pada rekan-rekan anggota SPSI yang sedang berkumpul. Spontan, anggota SPSI ini menghampiri orang tersebut, yang ternyata adalah Japeky, kemudian memukulnya. Japeky yang tidak menyangka akan dipukul langsung mengatakan dirinya seorang wartawan. Anggota SPSI yang melakukan pemukulan meminta Japeky menunjukkan identitas wartawannya, namun Japeky tak bisa menunjukkan kartu identitasnya itu sehingga ia masih dipukuli oleh anggota SPSI sebelum kemudian bisa melepaskan diri dan berlari ke Pos Lantas Polres Mimika.
Insiden pemukulan ini, menurut Tri Puspita, juru bicara SPSI, telah dilaporkan ke Polsek Mimika Baru, tanggal 21 November lalu. Keduanya, baik Mebri maupun Japeky telah sepakat untuk menyelesaikan masalah pemukulan ini secara kekeluargaan dan tidak akan dilanjutkan ke proses hukum. Kesepakatan antara keduanya ini dilakukan melalui sebuah surat pernyataan bersama yang difasilitasi Polsek Mimika Baru.
“Saya juga sudah ketemu dgn redaksinya guna mengklarifikasi permasalahan dari sudut pandang teman yang pada saat itu menjadi korban penganiyaian.” kata juru bicara SPSI ini.
Kedua belah pihak, Mebri dan Japeky, dalam surat pernyataan yang dibuat, sepakat untuk tidak lagi mengungkit masalah yang terjadi. Pihak Mebri juga harus menanggung biaya pengobatan Japeky.
“Kedua belah pihak juga sepakat untuk saling memaafkan.” kata Puspita. (Eveert Joumilena/Victor Mambor)

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP